Sabtu, 29 April 2017

TUGAS SOFTSKILL ONLINE RESEARCH DALAM ADMINISTRASI NEGARA

Pengertian Administrasi Negara

Administrasi Negara itu adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan aparatur negara/pemerintah untuk mencapai tujuan negara secara efisien dan efektif. Administrasi negara itu merupakan suatu bahasaan ilmu sosial yang mempelajari tiga elemen penting dalam kehidupan bernegara yang meliputi lembaga legislatif, yudikatif dan eksekutif serta hal-hal yang berkaitan dengan publik yang meliputi kebijakan publik, tujuan negara dan etika yang mengatur penyelenggara negara. 

Istilah Administrasi Negara

Ada beberapa istilah yang bisa diketahui mengenai administrasi negara. Istilah yang pertama adalah administrasi of public yang bisa menunjukkan tentang cara pemerintah ketika berperan sebagai agen yang memiliki kuasa yang aktif dan juga memiliki inisiatif untuk selalu mengatur dan juga mengambil kebijakan atau langkah yang penting bagi warga negara. Masyarakat dalam hal ini menjadi bagian yang pasif dan harus tunduk terhadap pemerintah.
Istilah yang kedua adalah administrasi for public. Istilah ini memiliki arti bahwa pemerintah memiliki peran untuk mengemban tugas untuk melayani masyarakat. Dalam kasus pelayanan masyarakat, pemerintah harus selalu aktif untuk melayani masyarakat. Pemerintah harus selalu siap untuk menolong masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Istilah yang ketiga dari administrasi negara adalah administrasi by public. Makna dari administrasi by public juga memiliki perbedaan dengan istilah yang lainnya yakni pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh negara untuk mengutamakan kemampuan mandiri dari masyarakat. Pemerintah harus mampu memberikan fasilitas untuk masyarakat agar masyarakat mampu untuk mengatur hidup dengan baik tanpa harus selalu bergantung dengan masyarakat.

Sejarah Tekhnologi  Administrasi Negara

Di penghujung abad ke-20 berkembang satu fenomena yang tidak pernah terbayang sebelumnya, yakni perkembangan kemampuan dan aplikasi teknologi komunikasi dan informasi. Teknologi ini telah merevolusi kehidupan umat manusia dari waktu ke waktu sejak ditemukannya micro chip. Perusahaan-perusahaan komersial telah secara optimal mendayagunakan teknologi ini sebagai dukungan utama operasinya. Peningkatan dramatis tingkatan pelayanan dan kenyamanan customer telah menjadi suatu keharusan bagi keberadaan dan kemajuan sebuah industri guna mencapai benefit yang maksimal.

Perkembangan teknologi tersebut telah memungkinkan banyak layanan dapat dilakukan dalam 24 jam tanpa terpengaruh oleh ruang dan waktu, dalam arti kapan dan dimana saja. Misalnya Electronic Government (e-Gov) adalah istilah yang diberikan kepada suatu pemerintahan yang mengadopsi teknologi yang berbasis internet yang dapat melengkapi dan meningkatkan program dan pelayanannya. Di beberapa negara maju, aplikasi e-Gov telah digunakan sebagai sarana untuk memperbaiki manajemen internal dan meningkatkan pelayanan publik. Secara internal digunakan sebagai sistem pendukung dalam pembuatan keputusan dalam bentuk decision supporting system. Sedangkan dalam peningkatan pelayanan diwujudkan dalam bentuk otomatisasi pelayanan yang secara integral dihubungkan melalui media internet ataupun teknologi digital lainnya.

Di Indonesia, saat ini sudah mulai banyak lembaga-lembaga pemerintahan yang mulai memanfaatkan kemajuan teknologi informasi ini guna diaplikasikan sebagai media dalam memberikan kemudahan penyampaian informasi publik dan kemudahan pelayanan publik. Hal ini tentunya bukan saja penerapan e-gov bukan semata-mata karena perkembangan itu dari perspektif lingkungan strategik, tetapi lebih penting lagi adalah dirasakan adanya kebutuhan akan penerapan teknologi informasi dan teknologi komunikasi tersebut guna mencapai kualitas pelayanan prima kepada masyarakat, dismaping juga adalah guna tercapainya transparansi, akuntabilitas, partisipasi, efisiensi, koherensi dan daya guna lainnya yang dimungkinkannya.

Ruang Lingkup Administrasi Negara

Melihat keadaan negara yang memang semakin lama semakin rumit sehingga pemerintah juga perlu untuk selalu mampu mengatur kehidupan masyarakat. Semakin kompleknya kehidupan warga negara juga berpengaruh dengan ruang lingkup administrasi negara. Ruang lingkup ini sangat tergantung dengan perkembangan dari kebutuhan masyarakat.
Menurut Nikolaor henry (1995) memberikan penjelasan mengenai beberapa ruang lingkup administrasi suatu negara. Ruang lingkup yang pertama adalah mengenai organisasi public yang memiliki prinsip mengenai model dari organisasi dan juga perilaku dari birokrasi. Ruang lingkup yang selanjutnya adalah mengenai management public. Pada managemen public mencakup ilmu dan juga system managemen, anggaran public, evaluasi program, produktifisas dan yang lainnya.
Ruang lingkup yang ketiga adalah mengenai implementasi yang berarti menyangkut suatu pendekatan untuk kebijakan publik dan juga implementasi dari kebijakan tersebut, administrasi pemerintah, privatisasi, dan juga etika birokrasi. Administrasi negara memang memiliki 3 ruang lingkup namun menurut pakar yang lainnya tentu memiliki penjelasan atau pendapat yang berbeda.


Peranan Administrasi Negara

Peranan administrasi Negara makin dibutuhkan dalam alam globalisasi yang amat menekankan prinsip persainagn bebas. Secara politis, peranan administrasi Negara adalah memelihara stabilitas Negara, baik dalam pengertian keutuhan wilayah maupun keutuhan politik. Secara ekonomi, peranan administrasi Negara adalah menjamin adanya kemampuan ekonomi nasional untuk menghadapi dan mengatasi persaingan global.

Sistem Administrasi Negara

Sistem administrasi negara pada dasarnya mengandung unsur-unsur tertentu seperti lazimnya suatu sistem, yaitu: (1)Nilai, yang mencakup landasan, falsafah, cita-cita dan tujuan negara; (2)Struktur, yang menggambarkan keberhasilan lembaga-lembaga negara dan lembaga-lembaga pemerintah dengan kewenangan masing-masing; (3)Proses, yang berupa kegiatan dan saling hubungan antara lembaga – lembaga yang ada dalam negara dalam mewujudkan tujuan berbangsa yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan organisasi dan tuntutan seluruh rakyat sebagai pemilik keseluruhan negara.

Tujuan administrasi negara

1.                  Mencari dan menemukan hal – hal yang sama dan hal – hal yang berbeda dalam sistem administrasi negara
2.                  Mempelajari karakter – karakter yang berbeda atau karakter yang bersifat khusus dalam administrasi negara
3.                  Mempelajari ciri yang menonjol dari suatu sistem pemerintahan
4.                  Memperoleh pengetahuan konsepsional
5.                  Mengidentifikasi faktor –faktor kultural, politik, dan sosial untuk memepengaruhi keberhasilan dan kegagalan struktur sistem pemerintahan
6.                  Menentukan perubahan apa yang diperlukan untuk menentukan tindakan apa yang harus dilakukan untuk mempebaiki birokrasi.



Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar