Rabu, 05 April 2017

TUGAS SOFTSKILL E-GOVERNMENT DAN PEMANFAATAN INTERNET


Pengertian E-Government

          E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.

Ada tiga model penyampaian E-Government, antara lain :

a. Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C)

            Adalah penyampaian layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, Memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.

Contohnya G2C : Pajak online, mencari Pekerjaan, Layanan Jaminan sosial, Dokumen pribadi (Kelahiran dan Akte perkawinan, Aplikasi Paspor, Lisensi Pengarah), Layanan imigrasi,
Layanan kesehatan, Beasiswa, penanggulangan bencana.

b. Government-to-Business (G2B)

            Adalah transaksi-transaksi elektronik dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah.Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik. Aplikasi yang memfasilitasi interaksi G2B maupun B2G adalah Sistem e-procurement.

Contoh : Pajak perseroan, Peluang Bisnis, Pendaftaran perusahaan, peraturan pemerintah (Hukum Bisnis), Pelelangan dan penjualan yang dilaksanakan oleh pemerintah, hak paten merk dagang, dll

c. Government-to-Government (G2G)

            Adalah Memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan melalui basisdata terintegrasi.

Contoh : Konsultasi secara online,blogging untuk kalangan legislative, pendidikan secara online, pelayanan kepada masyarakat secara terpadu.

Tujuan

            Adapun tujuan dari dibangunnya E-Government itu adalah pembentukan jaringan dan transaksi layanan public yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat.

Manfaat E-Government

Fakta bahwa pemerintah perlu menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT) tidak lagi dipertanyakan. ICT diakui secara global telah mempromosikan pemerintahan yang baik dan bersih. Melihat dampak implementasi ICT di Badan Pemerintah, kami mengutip Manfaat ICT OECD yang diakui:

·         E-Government meningkatkan efisiensi: ICT membantu meningkatkan efisiensi tugas pemrosesan massal dan operasi administrasi publik. Aplikasi berbasis internet dapat melakukan penghematan pengumpulan dan transmisi data, serta penyediaan  informasi dan komunikasi dengan pelanggan. Efisiensi yang signifikan di masa mendatang dilakukan melalui proses berbagi data antara pemerintah.
·         E-Government meningkatkan layanan: Mengadopsi fokus pelanggan adalah inti dari agenda reformasi sat ini. Layanan yang berhasil adalah yang dibangun atas pemahaman kebutuhan pelanggan. Fokus pelanggan menyiratkan bahwa pengguna tidak perlu memahami struktur dan hubungan pemerintah untuk berinteraksi dengan pemerintah. Internet dapat membantu mencapai tujuan ini dengan memunculkan pemerintah sebagai organisasi terpadu yang memberikan layanan online dengan lancar. Sama dengan semua layanan, layanan e-government juga harus dikembangkan berdasarkan permintaan dan nilai pengguna.
·         E-Government membantu mencapai hasil kebijakan tertentu: ICT dapat membantu pemangku kepentingan berbagi informasi dan ide, untuk kemudian berkontribusi dalam menentukan hasil kebijakan. Misalnya, informasi dapat mendorong penggunaan program pelatihan dan pendidikan serta proses berbagi informasi antara pemerintah pusatdan daerah untuk memfasilitasi kebijakan lingkungan. Meskipun demikian, proses berbagi informasi pada individu, akan memunculkan isu perlindungan privasi, serta kompromi harus dipertimbangkan secara cermat.
·         E-Government berkontribusi terhadap tujuan kebijakan ekonomi: E-Government membantu mengurangi korupsi, meningkatkan keterbukaan dan kepercayaan terhadap  pemerintah, serta berkontribusi terhadap tujuan kebijakan ekonomi. Dampak spesifik mencakup penurunan pengeluaran pemerintah melalui program yang lebih efektif, efisiensi serta peningkatan produktivitas bisnis melalui penyederhanaan administrasi yang dimungkinkan oleh ICT dan peningkatan informasi pemerintah.
·         E-Government adalah kontributor reformasi utama: Mayoritas Negara sedang menghadapi isu modernisasi dan reformasi manajemen publik. Perkembangan saat ini berarti bahwa proses reformasi harus berkelanjutan. ICT telah mendukung reformasi di banyak wilayah, misalnya dengan meningkatkan transparansi, memfasilitasi proses berbagi informasi dan menyoroti inkonsistensi internal.
·         E-Government membantu membangun kepercayaan antara Pemerintah dan warganya: Membangun kepercayaan antara pemerintah dan warganya sangat fundamental bagi pemerintahan yang baik. ICT dapat membantu membangun kepercayaan dengan memungkinkan keterlibatan warga dalam proses kebijakan, mempromosikan pemerintah yang terbuka dan bertanggung jawab serta membantu mencegah korupsi. Selain itu, jika batasan dan tantangan diatasi dengan baik, e-government dapat membantu memperdengarkan suara rakyat agar diperdebatkan dengan lebih luas. Proses ini dilakukan dengan memanfaatkan ICT untuk mendorong warga agar dapat memberikan saran yang membangun mengenai isu publik dan menilai dampak penerapan teknologi untuk membuka proses kebijakan.
·         E-Government meningkatkan transparansi dan tanggung jawab: ICT membantu meningkatkan transparansi dalam proses pengambilan keputusan dengan memudahkan informasi untuk dapat diakses – mempublikasikan debat dan rapat, anggaran dan pengeluaran, hasil dan alasan pemerintah untuk mengambil suatu keputusan penting, dll

Keuntungan  E-Goverment bagi rakyat

1.      Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasidapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
2.      Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
3.      Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh, koordinasi    pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau bahkan vidio confernce.

Kerugian  E-Goverment bagi rakyat

1.  Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah akan membuka peluang terjadinya cyber crime yang dapat merusak system TIK pada e-government. Misalnya kasus pembobolan situs KPU ketika penyelenggaraan Pemilu oleh seorang cracker.
2.  Kurangnya interaksi atau komunikasi antara admin (pemerintah) dengan masyarakat, karena e- government dibuat untuk saling berinteraksi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak lain yang berkepentingan.
3. Kelemahan utama tentang e-government adalah kurangnya kesetaraan dalam akses publik untuk keandalan, internet informasi di web, dan agenda tersembunyi dari kelompok pemerintah yang dapat mempengaruhi dan bias opini publik.

Tahap – Tahap E-government
 
            Tahap E-Government menurut Inpres No.3 Tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan, bahwa penerapan E-Government dapat dilaksanakan melalui tingkatan sebagai berikut :

1. Tingkat persiapan yang meliputi :

1.      Pembuatan situs informasi di setiap lembaga;
2.      Penyiapan SDM;
3.      Penyiapan sarana akses yang mudah misalnya menyediakan sarana Multipurpose Community Center, Wernet, dll;
4.      Sosialisasi situs informasi baik untuk internal maupun untuk publik
2. Tingkat pematangan yang meliputi :

1.      Pembuatan situs informasi publik interaktif;
2.      Pembuatan antar muka keterhubungan antar lembaga lain.
3. Tingkat pemantapan yang meliputi :

1.      Pembuatan situs transaksi pelayanan publik;
2.      Pembuatan interoperabilitas aplikasi maupun data dengan lembaga lain.
4. Tingkat pemanfaatan yang meliputi :

1.      Pembuatan aplikasi untuk pelayanan yang bersifat G2G (Government To Government), G2B (Government To Business) dan G2C (Government To Citizen) yang terintegrasi.
Informasi dan Perkembangan Situs Web Pemerintah Daerah
Hampir seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia saat ini telah memiliki Web Site resmi Pemerintah Daerah. Sejauh ini, web site pemerintah daerah sebagian besar belum mampu menyampaikan informasi secara komprehensif tentang daerahnya. Pembuatan web site hanya sebatas latah atau ikut-ikutan agar daerahnya dianggap sudah melek IT. Tujuan utama web site Pemerintah Daerah sebagai media informasi Pemerintah Daerah belum berfungsi secara optimal.
Seharusnya, sebagai media resmi Pemerintah Daerah, web site Pemerintah Daerah mampu untuk menyampaikan informasi seluas-luasnya dan selengkap mungkin tentang Daerahnya. Sehingga dengan demikian, informasi apapun tentang daerah kita mampu untuk diakses dan diketahui oleh masyarakat luas, bukan hanya masyarakat yang berada di daerah yang bersangkutan melainkan masyarakat dunia. Bukankah dengan membuat web site Pemerintah Daerah berarti suatu daerah sudah siap untuk memasuki dunia tanpa batas.
Dalam web site Pemerintah Daerah biasanya terdapat dua macam informasi yang disajikan, yaitu :
a.       Informasi yang bersifat statis, yaitu informasi yang tidak akan berubah dalam waktu yang relatif singkat. Informasi yang bersifat statis biasanya paling tidak diperbaharui setahun sekali. Informasi yang disajikan biasanya merupakan dokumen yang menyangkut perkembangan suatu daerah dalam jangka waktu satu tahun, misalnya data PDRB, IHK maupun Dokumen-dokumen Perencanaan Daerah.
b.      Informasi yang bersifat Dinamis, yaitu informasi yang senantiasa harus diperbaharui setiap saat. Informasi ini biasanya merupakan suatu laporan tentang pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah maupun informasi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.




Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar