Pengertian
E-Government
E-Government merupakan kependekan
dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah
digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
Ada tiga model penyampaian E-Government, antara lain :
a.
Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C)
Adalah penyampaian layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, Memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
Contohnya G2C : Pajak online,
mencari Pekerjaan, Layanan Jaminan sosial, Dokumen pribadi (Kelahiran dan Akte
perkawinan, Aplikasi Paspor, Lisensi Pengarah), Layanan imigrasi,
Layanan kesehatan, Beasiswa, penanggulangan bencana.
Layanan kesehatan, Beasiswa, penanggulangan bencana.
b.
Government-to-Business (G2B)
Adalah transaksi-transaksi elektronik dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah.Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik. Aplikasi yang memfasilitasi interaksi G2B maupun B2G adalah Sistem e-procurement.
Contoh : Pajak perseroan, Peluang
Bisnis, Pendaftaran perusahaan, peraturan pemerintah (Hukum Bisnis), Pelelangan
dan penjualan yang dilaksanakan oleh pemerintah, hak paten merk dagang, dll
c.
Government-to-Government (G2G)
Adalah Memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan melalui basisdata terintegrasi.
Contoh : Konsultasi secara
online,blogging untuk kalangan legislative, pendidikan secara online, pelayanan
kepada masyarakat secara terpadu.
Tujuan
Adapun tujuan dari dibangunnya E-Government itu adalah pembentukan jaringan dan transaksi layanan public yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat.
Manfaat E-Government
Fakta bahwa
pemerintah perlu menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT) tidak
lagi dipertanyakan. ICT diakui secara global telah mempromosikan pemerintahan
yang baik dan bersih. Melihat dampak implementasi ICT di Badan Pemerintah, kami
mengutip Manfaat ICT OECD yang diakui:
·
E-Government
meningkatkan efisiensi: ICT membantu meningkatkan efisiensi tugas pemrosesan
massal dan operasi administrasi publik. Aplikasi berbasis internet dapat
melakukan penghematan pengumpulan dan transmisi data, serta penyediaan informasi dan komunikasi dengan pelanggan.
Efisiensi yang signifikan di masa mendatang dilakukan melalui proses berbagi
data antara pemerintah.
·
E-Government
meningkatkan layanan: Mengadopsi fokus pelanggan adalah inti dari agenda reformasi
sat ini. Layanan yang berhasil adalah yang dibangun atas pemahaman kebutuhan
pelanggan. Fokus pelanggan menyiratkan bahwa pengguna tidak perlu memahami
struktur dan hubungan pemerintah untuk berinteraksi dengan pemerintah. Internet
dapat membantu mencapai tujuan ini dengan memunculkan pemerintah sebagai
organisasi terpadu yang memberikan layanan online dengan lancar. Sama dengan
semua layanan, layanan e-government juga harus dikembangkan berdasarkan
permintaan dan nilai pengguna.
·
E-Government
membantu mencapai hasil kebijakan tertentu: ICT dapat membantu pemangku
kepentingan berbagi informasi dan ide, untuk kemudian berkontribusi dalam
menentukan hasil kebijakan. Misalnya, informasi dapat mendorong penggunaan
program pelatihan dan pendidikan serta proses berbagi informasi antara
pemerintah pusatdan daerah untuk memfasilitasi kebijakan lingkungan. Meskipun
demikian, proses berbagi informasi pada individu, akan memunculkan isu
perlindungan privasi, serta kompromi harus dipertimbangkan secara cermat.
·
E-Government
berkontribusi terhadap tujuan kebijakan ekonomi: E-Government membantu
mengurangi korupsi, meningkatkan keterbukaan dan kepercayaan terhadap pemerintah, serta berkontribusi terhadap
tujuan kebijakan ekonomi. Dampak spesifik mencakup penurunan pengeluaran
pemerintah melalui program yang lebih efektif, efisiensi serta peningkatan
produktivitas bisnis melalui penyederhanaan administrasi yang dimungkinkan oleh
ICT dan peningkatan informasi pemerintah.
·
E-Government
adalah kontributor reformasi utama: Mayoritas Negara sedang menghadapi isu
modernisasi dan reformasi manajemen publik. Perkembangan saat ini berarti bahwa
proses reformasi harus berkelanjutan. ICT telah mendukung reformasi di banyak
wilayah, misalnya dengan meningkatkan transparansi, memfasilitasi proses
berbagi informasi dan menyoroti inkonsistensi internal.
·
E-Government
membantu membangun kepercayaan antara Pemerintah dan warganya: Membangun
kepercayaan antara pemerintah dan warganya sangat fundamental bagi pemerintahan
yang baik. ICT dapat membantu membangun kepercayaan dengan memungkinkan
keterlibatan warga dalam proses kebijakan, mempromosikan pemerintah yang
terbuka dan bertanggung jawab serta membantu mencegah korupsi. Selain itu, jika
batasan dan tantangan diatasi dengan baik, e-government dapat membantu
memperdengarkan suara rakyat agar diperdebatkan dengan lebih luas. Proses ini
dilakukan dengan memanfaatkan ICT untuk mendorong warga agar dapat memberikan
saran yang membangun mengenai isu publik dan menilai dampak penerapan teknologi
untuk membuka proses kebijakan.
·
E-Government
meningkatkan transparansi dan tanggung jawab: ICT membantu meningkatkan
transparansi dalam proses pengambilan keputusan dengan memudahkan informasi
untuk dapat diakses – mempublikasikan debat dan rapat, anggaran dan
pengeluaran, hasil dan alasan pemerintah untuk mengambil suatu keputusan
penting, dll
Keuntungan
E-Goverment bagi rakyat
1.
Pelayanan
servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasidapat disediakan 24 jam, 7
hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat
dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor
pemerintahan.
2. Peningkatan hubungan antara
pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan [transparansi
] maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik.
Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
3.
Pelaksanaan
pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh, koordinasi
pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau bahkan vidio confernce.
Kerugian
E-Goverment bagi rakyat
1. Semakin bebasnya masyarakat
mengakses situs pemerintah akan membuka peluang terjadinya cyber crime yang
dapat merusak system TIK pada e-government. Misalnya kasus pembobolan situs KPU
ketika penyelenggaraan Pemilu oleh seorang cracker.
2. Kurangnya interaksi atau komunikasi
antara admin (pemerintah) dengan masyarakat, karena e- government dibuat untuk
saling berinteraksi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak lain yang
berkepentingan.
3. Kelemahan utama tentang e-government adalah
kurangnya kesetaraan dalam akses publik untuk keandalan, internet informasi di
web, dan agenda tersembunyi dari kelompok pemerintah yang dapat mempengaruhi
dan bias opini publik.
Tahap – Tahap E-government
Tahap E-Government menurut Inpres No.3 Tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan, bahwa penerapan E-Government dapat dilaksanakan melalui tingkatan sebagai berikut :
1. Tingkat persiapan yang meliputi :
1.
Pembuatan situs informasi di setiap lembaga;
2.
Penyiapan SDM;
3.
Penyiapan sarana akses yang mudah misalnya menyediakan sarana Multipurpose
Community Center, Wernet, dll;
4.
Sosialisasi situs informasi baik untuk internal maupun untuk publik
2. Tingkat pematangan yang meliputi :
1.
Pembuatan situs informasi publik interaktif;
2.
Pembuatan antar muka keterhubungan antar lembaga lain.
3. Tingkat pemantapan yang meliputi :
1.
Pembuatan situs transaksi pelayanan publik;
2.
Pembuatan interoperabilitas aplikasi maupun data dengan lembaga lain.
4. Tingkat pemanfaatan yang meliputi :
1.
Pembuatan aplikasi untuk pelayanan yang bersifat G2G (Government To
Government), G2B (Government To Business) dan G2C (Government To Citizen) yang
terintegrasi.
Informasi
dan Perkembangan Situs Web Pemerintah Daerah
Hampir
seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia saat ini telah memiliki Web Site resmi
Pemerintah Daerah. Sejauh ini, web site pemerintah daerah sebagian besar belum
mampu menyampaikan informasi secara komprehensif tentang daerahnya. Pembuatan
web site hanya sebatas latah atau ikut-ikutan agar daerahnya dianggap sudah
melek IT. Tujuan utama web site Pemerintah Daerah sebagai media informasi
Pemerintah Daerah belum berfungsi secara optimal.
Seharusnya,
sebagai media resmi Pemerintah Daerah, web site Pemerintah Daerah mampu untuk
menyampaikan informasi seluas-luasnya dan selengkap mungkin tentang Daerahnya.
Sehingga dengan demikian, informasi apapun tentang daerah kita mampu untuk
diakses dan diketahui oleh masyarakat luas, bukan hanya masyarakat yang berada
di daerah yang bersangkutan melainkan masyarakat dunia. Bukankah dengan membuat
web site Pemerintah Daerah berarti suatu daerah sudah siap untuk memasuki dunia
tanpa batas.
Dalam
web site Pemerintah Daerah biasanya terdapat dua macam informasi yang
disajikan, yaitu :
a.
Informasi yang bersifat statis, yaitu
informasi yang tidak akan berubah dalam waktu yang relatif singkat. Informasi
yang bersifat statis biasanya paling tidak diperbaharui setahun sekali.
Informasi yang disajikan biasanya merupakan dokumen yang menyangkut perkembangan
suatu daerah dalam jangka waktu satu tahun, misalnya data PDRB, IHK maupun
Dokumen-dokumen Perencanaan Daerah.
b.
Informasi yang bersifat Dinamis, yaitu
informasi yang senantiasa harus diperbaharui setiap saat. Informasi ini
biasanya merupakan suatu laporan tentang pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang
telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah maupun informasi yang akan
dilaksanakan dalam waktu dekat.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar